BLT Dana Desa 2026
Fokus pada Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Salah satu prioritas utama penggunaan Dana Desa tahun 2026 adalah penanganan kemiskinan ekstrem. Pemerintah menetapkan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dengan target keluarga penerima manfaat yang mengacu pada data pemerintah. Kebijakan ini diharapkan memperkuat akurasi sasaran penerima bantuan serta menjaga daya beli masyarakat desa yang rentan, khususnya dalam menghadapi tekanan ekonomi dan ketidakpastian global. Dengan adanya pengurangan dana desa kalurran giripanggung memangkas dari 55 KPM menjadi 20 KPM. Namun kepala desa tetep akan memperjuangkan dari dana yang lain untuk warga yang berhak menerima bantuan. Tim pendamping yang hadir dan memfasilitasi musyawarah mengharapkan KPM yang mendapat BLT bisa benar-benar tepat sasaran agar tidak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat kalurahan.