OJT SERAPAN DDS 2025
LAPORAN DRP (Daily Report Pendampingan)
Pendampingan Pelaporan Serapan Dana Desa TA 2025
Pada tanggal 11 Februari 2025 telah dilaksanakan kegiatan pendampingan (OJT) terkait pelaporan serapan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 bertempat di Kantor TAPM Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari TAPM Gunungkidul dan diikuti oleh Pendamping Desa (PD) serta Pendamping Lokal Desa (PLD) dari wilayah Wonosari, Patuk, Paliyan, Tepus, Semanu, Ponjong, Ngawen, Gedangsari, Tanjungsari, dan Purwosari. Jumlah peserta sebanyak 13 orang, terdiri dari 4 perempuan dan 9 laki-laki.
Dalam kegiatan ini disampaikan bahwa mekanisme pelaporan serapan Dana Desa TA 2025 masih menggunakan format Microsoft Excel sebagaimana tahun 2024. Meskipun telah dilakukan uji coba Aplikasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa 2025, aplikasi tersebut masih dalam tahap persiapan dan belum resmi diluncurkan, sehingga pelaporan tetap menggunakan sistem manual berbasis Excel.
Pendampingan difokuskan pada peningkatan pemahaman dan kapasitas TPP dalam pengisian laporan, meliputi tata cara pengisian Hari Orang Kerja (HOK), penginputan waktu pelaksanaan kegiatan, kesesuaian antara rencana dan realisasi kegiatan, serta mekanisme kontrol dan validasi data agar pelaporan lebih tertib, akurat, dan akuntabel. Selain itu, dilakukan sesi diskusi dan tanya jawab untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan serta mencari solusi bersama.
Melalui kegiatan ini diharapkan kesulitan yang dialami TPP dalam penyusunan dan pengisian laporan serapan Dana Desa dapat teratasi, sehingga proses pelaporan TA 2025 dapat berjalan tepat waktu, sesuai ketentuan, dan mendukung tertib administrasi pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Gunungkidul.

Komentar
Posting Komentar