Postingan

OJT SERAPAN DDS 2025

Gambar
 LAPORAN DRP (Daily Report Pendampingan) Pendampingan Pelaporan Serapan Dana Desa TA 2025 Pada tanggal 11 Februari 2025 telah dilaksanakan kegiatan pendampingan (OJT) terkait pelaporan serapan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 bertempat di Kantor TAPM Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari TAPM Gunungkidul dan diikuti oleh Pendamping Desa (PD) serta Pendamping Lokal Desa (PLD) dari wilayah Wonosari, Patuk, Paliyan, Tepus, Semanu, Ponjong, Ngawen, Gedangsari, Tanjungsari, dan Purwosari. Jumlah peserta sebanyak 13 orang, terdiri dari 4 perempuan dan 9 laki-laki. Dalam kegiatan ini disampaikan bahwa mekanisme pelaporan serapan Dana Desa TA 2025 masih menggunakan format Microsoft Excel sebagaimana tahun 2024. Meskipun telah dilakukan uji coba Aplikasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa 2025, aplikasi tersebut masih dalam tahap persiapan dan belum resmi diluncurkan, sehingga pelaporan tetap menggunakan sistem manual berbasis Excel. Pendampingan difokuskan pa...

Fokus DDS 2026

Gambar
 Fasilitasi Desa dalam penganggaran delapan fokus penggunaan dana desa tahun 2026. Dalam hal ini membantu untuk kegiatan kegiatan yang termasuk fokus dana desa. Sehingga diharapkan untuk kegiatan yang termasuk fokus dana desa 2026 bisa terdanai

Bersama sama

 Peresmian POSBANKUM SULTENG oleh Menteri Desa PDT H. Yandri Susanto SPt, MPd bersama Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas. SH., MH, Kepala BNN Komjen Pol. Dr (HC) Suyudi Ario Seto, SIK, SH, MSi #posbankumdesa #jagadesakita #TerimakasihPakMenteriDesa #PendampingDesaHebat #TPPIndonesia

BUMDESMA MEKARSARI lkd MELAKSANAKAN MAD

Gambar
pada hari ini Rabu tanggal 28 Januari 2026 bumdes bersama Mekarsari lkd Tepus melaksanakan musyawarah antar kelurahan pada kesempatan ini beserta dihadiri dari pemerintah kabupaten Gunungkidul serta tenaga ahli kabupaten adapun wakil dari kelurahan adalah wakil dari tokoh masyarakat serta para kepala desa yang sekaligus menjadi dewan penasehat.  Dalam sambutannya serta arahannya panewo tebus menyampaikan harapannya bumdesma dapat menjadi salah satu motor peningkatan roda perekonomian warga masyarakat sehingga bisa tercipta masyarakat yang makmur.  Selanjutnya dari pemerintah kabupaten Gunungkidul juga menyampaikan arahan melalui sekretaris DPMKP2KB mengharapkan agar PAD yang yang diperoleh bisa menopang kegiatan yang ada di kelurahan mengingat Dana Desa tahun 2020 6 ini berkurang banyak untuk dukungan koperasi Desa merah putih Arahan dari tenaga ahli kabupaten agar bumdesma melaksanakan kajian potensi untuk menambah kegiatan yang baru

BLT DANA DESA 2026

Gambar
 Pada tahun 2025, BLT Dana Desa masih diberikan selama 12 bulan penuh, dengan besaran Rp300.000 per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM). Pemerintah Desa juga diberi ruang mengalokasikan BLT Dana Desa hingga maksimal 15 persen dari total Dana Desa, dengan sasaran keluarga miskin ekstrem berdasarkan data desil 1 hingga desil 4 pada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Sementara itu, pada tahun 2026, kebijakan BLT Dana Desa mengalami pengetatan. BLT tetap menjadi instrumen utama penanganan kemiskinan ekstrem, namun durasi bantuan dibatasi paling banyak 3 bulan, yang dapat dibayarkan sekaligus. Besaran bantuan pun tidak harus sebesar Rp300.000 per bulan per KPM, bisa kurang dari 300 ribu per bulan, sehingga total penerimaan per keluarga menjadi lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya. Perbedaan lainnya terletak pada mekanisme penetapan penerima manfaat. Pada tahun 2026, penetapan KPM BLT Dana Desa lebih menekankan pada hasil Musyawarah Desa, dengan ...

MUSRENBANG KALURAHAN GIRIPANGGUNG

Gambar
  MUSRENBANGDES PENYUSUNAN RPJMDES TAMBAHAN TAHUN 2028-2029 DAN PENETAPAN RPJMDES TTP KAPANEWON TEPUS  Perubahan RPJM Kal ini merupakan wujud dari pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam pasal 79 ayat (2) disebutkan bahwa RPJM Desa harus mencakup jangka waktu selama 8 (delapan) tahun. Senin 29 Des 2025 Kegiatan Musrenbang Kal dalam Perubahan RPJM kalurahan inilah menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa/lembaga dalam menyusun Rencana Strategis Pemerintah Desa selama tambahan masa jabatan kepala Desa dan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah desa dalam menyusun/menyesuaikan rencana pembangunan Desa dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional. Dari hasil penyusunan RPJMKal, dapat disimpulkan bahwa program dan kegiatan yang dirancang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ekonomi lokal, mengembangkan infrastruktur, serta meningkatkan kualitas layanan publik.  Dalam ketugasan...

Menuju 2026

Gambar
 Pendampingan desa melakukan pendampingan asistensi dalam penyusunanan apbkal 2026. Pendamping mengadvokasi prioritas prioritas dana desa yang harus tercantum dan dibiayai dalam apbk tahun 2026